Background Health reform has been an ongoing agenda in many countries with community pharmacy increasingly gaining attention for contributing to healthcare improvement. Likewise, multiple policy approaches have been introduced to improve community pharmacy practice in Indonesia yet no studies have evaluated their effectiveness. Therefore, this study aimed to identify and collate information on
Menkes, Budi Gunadi Sadikin, mengeluarkan Kepmenkes ini didasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Profesi Apoteker. kode etik profesi. Menkes mengesahkan standar kompetensi beserta lampiran yang
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044); 8. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
See Full PDFDownload PDF. KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/320/2020 TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Pasal 18 ayat (2) Undang
LzIr0M8.